Minta BGN Evaluasi dan Suspend 50 SPPG di Pandeglang yang Diduga Langgar Perpres dan Perbup, DPC AMIRA Layangkan Lapdu Ke BGN

Minta BGN Evaluasi dan Suspend 50 SPPG di Pandeglang yang Diduga Langgar Perpres dan Perbup, DPC AMIRA Layangkan Lapdu Ke BGN

Alpawolfnews.com, Pandeglang, Banten | Skandal besar diduga mengguncang pelaksanaan program unggulan nasional di Tanah Jawara. Dewan Pimpinan Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya (DPC AMIRA) Kabupaten Pandeglang resmi melayangkan surat laporan pengaduan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Laporan bernomor 0362.DPC-AMIRA/PDG/05/2026 ini membongkar dugaan pelanggaran berat yang dilakukan serentak oleh 50 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketua DPC AMIRA Pandeglang, Rohikmat, menegaskan bahwa langkah berani ini diambil untuk menyelamatkan program strategis nasional agar tidak dijadikan ajang bancakan dan ladang bisnis ilegal oleh oknum tertentu. Berdasarkan investigasi mendalam di lapangan, AMIRA menemukan enam poin pelanggaran fatal yang menabrak petunjuk teknis (juknis) BGN serta regulasi negara.

Aroma penyimpangan tercium menyengat dari sisi legalitas dan keadilan ekonomi. Sebanyak 50 SPPG di Pandeglang diduga kuat melakukan pelanggaran massal terhadap Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Alih-alih menghidupkan ekonomi rakyat dengan melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, pasokan bahan makanan justru diduga dimonopoli oleh beberapa supplier tertentu saja.

Tak kalah mengejutkan, legalitas fisik puluhan bangunan dapur MBG ini ditengarai bodong alias ilegal. AMIRA mensinyalir bangunan-bangunan tersebut tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang sah sesuai Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 67 Tahun 2024. Bahkan, luas lahan dan gedung yang digunakan dituding mencurangi standar baku juknis BGN.

Ketua DPC AMIRA Pandeglang, Rohikmat, dengan nada tinggi menyatakan tidak akan tinggal diam melihat program prioritas pemerintah pusat diacak-acak di daerahnya.

"Program Makan Bergizi Gratis ini adalah pilar penting Asta Cita Presiden Prabowo untuk membangun sumber daya manusia sekaligus menghidupkan ekonomi rakyat di tingkat bawah. Namun, temuan kami di Pandeglang sangat miris. Sebanyak 50 SPPG diduga kuat mengangkangi aturan, mulai dari perizinan gedung yang tidak jelas, amdal yang diabaikan, hingga dugaan monopoli oleh belasan supplier yang menyingkirkan UMKM lokal. Kami minta Kepala BGN segera turun tangan, periksa, dan kunci atau suspend operasional dapur-dapur bermasalah ini sebelum dampaknya merugikan masyarakat luas," tegas Rohikmat dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Sorotan tajam juga mengarah pada aspek kesehatan. Dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari 50 SPPG tersebut diduga cacat hukum karena dimanipulasi dan tidak sesuai dengan realitas sanitasi di lapangan. Lebih ngeri lagi, operasional dapur-dapur skala besar ini disinyalir belum memiliki sertifikasi keamanan pangan internasional seperti HACCP, ISO 22000, serta ISO 45001 (K3).

Kondisi lingkungan sekitar dapur pun terancam. AMIRA membeberkan indikasi bahwa pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sistem pembuangan sampah di 50 SPPG tersebut dilakukan serampangan dan melanggar aturan lingkungan hidup.

Menyikapi kekacauan massal ini, DPC AMIRA Pandeglang menuntut Kepala Badan Gizi Nasional cq. Kareg SPPI Provinsi Banten untuk segera:

  1. Gembok Sementara (Suspend): Menghentikan total operasional 50 SPPG bermasalah di Pandeglang demi hukum.

  2. Audit Investigatif Supplier: Mengusut tuntas aliran dana dan kontrak supplier yang diduga memonopoli proyek makanan.

  3. Sita Dokumen & Cek Fisik: Memeriksa langsung ke lapangan terkait keabsahan PBG, SLF, IPAL, luas bangunan, serta validitas sertifikat HACCP, ISO, dan SLHS.

Dalam laporan resminya, AMIRA melampirkan daftar lengkap 50 SPPG di Kabupaten Pandeglang yang terindikasi melakukan pelanggaran massal

1. SPPG Yayasan Cibaliung Bangkit Mandiri Tamanjaya Sumur

2. SPPG Sindangresmi Yayasan Darul Mutaalimin Al-Bantani

3. SPPG Padasuka Cimanggu Yayasan Cibaliung Bangkit Mandiri

4. SPPG Citapis Cigeulis Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia

5. SPPG Panimbang Jaya 002

6. SPPG Kondangjaya Cisata 03

7. SPPG Gerakan Banten Jaya Cikeusik

8. SPPG Mandiri Puncak Manik Pulosari

9. SPPG Aisha Bojong Canar Cikedal

10. SPPG Karya Bakti Jiput

11. SPPG Insan Mandiri Jiput

12. SPPG Kadupandak Picung 002

13. SPPG Nanggala 002 Cikeusik Yayasan Next Humanity Indonesia

14. SPPG Sindanghanyu 001

15. SPPG Cikeusik Sukawaris Yayasan Bakti Banyu Mili

16. SPPG Sindanghayu 003

17. SPPG Pasanggahan Munjul

18. SPPG Sidamukti Sukaresmi

19. SPPG Cigadung 003 Karangtanjung

20. SPPG Cigondang Labuan

21. SPPG Carita Punya Cerita

22. SPPG Angsana Yayasan Insan Fastabiqul khairat

23. SPPG An Nur Havabel Labuan

24. SPPG Banyumas Bojong Yayasan Insan Fastabiqul khairat

25. SPPG Mandalasari Kaduhejo

26. SPPG Saketi 002 Kadudampit

27. SPPG Bungurcopong 2 Picung

28. SPPG Cipeucang Pasirmae

29. SPPG Panimbang Jaya 2

30. SPPG Panimbang Jaya 08

31. SPPG Majasari Sukaratu 4 Yayasan Sancang Almuhajirin Peduli

32. SPPG Yayasan Gerakan Banten Jaya, Cikiruhweta Kec. Cikesik

33. SPPG Kadubera Picung

34. SPPG Cening Cikedal

35. SPPG Cibingbin Cibaliung

36. SPPG Cahaya Baru Bangkonol Koroncong

37. SPPG Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Gunungbatu Munjul

38. SPPG Panjangjaya 002 Mandalawangi

39. SPPG Cikoneng 1 Mandalawagi Yayasan Almeera Bhakti Husada

40. SPPG Kadubelang Mekarjaya 001 Yayasan Miftahul Huda Sijerukan

41. SPPG Ciodeng Sindangresmi Yayasan Insan Rabani

42. SPPG Angsana Yayasan Abadi Banten

43. SPPG Yayasan Al Ihsan Ma'arif Sobang

44. SPPG Yayasan Primaland Peduli Ummat Cadasari

45. SPPG Yayasan Pondok Pesantren Kaungcaang Cadasari

46. SPPG Yayasan Haji Kasmidi Surakarta Pagelaran

47. SPPG Sobang 01 Yayasan La Tanza Sejahtera

48. SPPG Kolelet 001 Picung Yayasan Peduli Bangsa Pandeglang

49. SPPG Angsana 003 Yayasan Abdi Banten Indonesia

50. SPPG Saninten Kaduhejo Yayasan Umar Al-Mansur

Hingga berita ini dimuat, kasus ini menjadi sorotan hangat warga Pandeglang. Publik kini mendesak dan menunggu tindakan nyata serta klarifikasi resmi dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Banten. (Red).