DPC GWI Laporkan Komite & Kepsek SMPN 1 Cigeulis Terkait Dengan Pungli Kenaikan Kelas & Pramuka Ke Disdikpora
alpawolfnews.com, Pandeglang, Banten, | Diduga Ketua Komite SMPN 1 Cigeulis Kecamatan Cigelis lakukan Pungutan liar (Pungli) pada kegiatan kenaikan kelas dan lomba tingkat 1 (LT1) pramuka tahun 2025, pungutan yang telah dibebankan pada siswa/siswi SMPN Cigeulis pada kegiatan kenaikan kelas Rp. 90.000 per siswa serta kegiatan Pramuka Rp.70.000 per siswa.
Dugaan pungli sering kali terjadi di Dunia Pendidikan, tidak heran jika masih ada Lembaga Pendidikan terutama di wilayah Kabupaten Pandeglang selalu mencuat kaitan pungli yang terus terjadi.
L. Irawan Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang menyayangkan masih saja terjadi pungli dalam lembaga pendidikan, tentunya faktor tersebut terjadi akibat lemahnya Dinas Pendidikan Pemuda olahraga Kabupaten Pandeglang dalam menyampaikan atau sosialisasi aturan Kementrian Pendidikan Republik Indonesia no 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

lanjut masih kata L. Irawan "setiap kebijakan yang dilakukan oleh Komite sekolah harus bersifat sumbangan sukarela dari orang tua siswa, naum melihat kejadian pada SMPN Cigeulis yang dilakukan oleh Komite bersifat bukan sumbangan sukarela melainkan diduga masuk pada unsur pungli" paparnya.
Kami sudah layangkan Laporan Pengaduan Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Terkait dengan dugaan pungli tersebut. (Wan/Red)
















