DPC GWI Pandeglang, Laporkan Camat Cikedal & Kades Cening Ke BPK RI Banten, Akan Lajut Ke Kejati Banten
Alpawolfnews.com, Pandeglang, Banten | Dewan Pengurus Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang layangkan Laporan Pengaduan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten untuk melakukan audit khusus terhadap kegiatan di Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang tahun 2024 karena diduga telah melakukan penyimpangan penggunaan dan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020-2025.
Menurut Ketua DPC GWI Pandeglang Reaynold Kurniawan, BPK RI harus segera mengambil sikap dan melakukan audit khusus untuk menginvestigasi dugaan penyimpangan tersebut. “Kami dorong BPK RI untuk segera mengambil sikap sebelum timbul kerugian negara yang lebih besar lagi,” ucapnya
Kami juga mendukung BPK RI Perwakilan Banten untuk melakukan audit khusus terhadap Pemerintah Kecamatan Cikedal dan 10 Desa Se Kecamatan Cikedal. “Dokumen di SPJ nya mulai dari tahun 2020-2025 diduga bermasalah, sehingga untuk membuktikan kebenarannya harus dilakukan audit khusus,” tegasnya

Reaynold, menegaskan bahwa hasil investigasi tim GWI Pandeglang menemukan banyak masalah dalam penggunaan dan pengelolaan ADD dan DD di 10 Desa se Kecamatan Cikedal. “Fakta lapangan yang ditemukan ada dugaan kegiatan-kegiatan penyuluhan yang dikoordinir Oleh pihak kecamatan Cikedal dan Pihak kabupaten tidak dilaksanakan dengan baik".
Bahwa dugaan penyimpangan Dana Desa sering terjadi karena lemahnya pengawan dari Tim Kecamatan dan tidak ketatnya inspektorat melakukan pemeriksaan. “Kami meminta kepada BPK RI Perawkilan Banten untuk tanggap terhadap keluhannya masyarakat, bukan menunggu pengaduan atau laporan baru berbuat dan bertindak,” pintanya
Dengan ini kamj mendesak BPK RI untuk segera melakukan audit khusus terhadap 10 Desa Se Kecamatan Cikedal untuk menginvestigasi dugaan penyimpangan penggunaan dan pengelolaan ADD dan DD sehingga memimilik kepastian hukum yang jelas, tutupnya.
Hasil temua yang dilakukan oleh Tim kepala Desa Cening, belum mengembalikan dana kerugian negara yang mejadi temua APH tapi pihak kecamatan seolah acuh dan melindungi.
Insya allah minggu ini kami akan layangkan kembali laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Banten agar dugaan-dugaan penimpangan bisa segera terbuka. Tutupnya (Ira/Red)
















